Senin, 26 Juli 2010

pelanggaran

informasi ini seharusnya sudah di beritahukan sejak dulu karna ini juga jadi perbincangan dalam musyam(musyawarah ambalan) terkait dengan :
1.harus di kumpulkannya para ketua kelas yang berisi :
>ketua akan di kasih tahu tentang pramuka
1.ketua harus mengumumkan kepada anak buahnya suruh brangkat semua di dampingi.
2.ketika anak itu tidak berangkat akan beri sanksi oleh kakak2 berupa denda ungang sebesar Rp.500; di minggu pertama.
3.minggu ke 2 tidak berangkat tanpa alasan lagi akan di kenakan denda Rp.1000; dan seterusnya.
>sanksi lain akan di berikan oleh kak.lukman adzim selaku pembina dalam.

kesimpulannya :
Mereka yang berangkat akan lebih tenag karna..
1.mereka tidak di kasin iuran atau uang bumbung sebesar Rp.500;

Tidak ada komentar:

Posting Komentar